Pendidikan seni musik bertujuan untuk memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk berekspresi, berapresiasi,
berkreasi, membentuk harmoni, dan menciptakan keindahan. Dengan
demikian, mereka dapat membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan,
dan perilaku yang dapat mereka gunakan untuk membantu memecahkan
permasalah hidup sehari-hari. Pendidikan seni musik juga dapat
mengembangkan kepribadiannya.
1. Pendidikan Seni Musik dan Sikap Toleransi
Pendidikan
seni musik diharapkan mampu memfasilitasi dan mengakomodir keberagaman
masing-masing individu peserta didik maupun keragaman budaya
masing-masing daerah, serta budaya nasional dalam rangka menyikapi arus
globalisasi. Pendidik dapat membentuk kelompok dalam performan terhadap
lagu daerah, sehingga akan membantu peserta didik untuk berinteraksi,
berkomunikasi, dan menumbuhkan sikap toleransi sesama mereka. Strategi
ini dapat memberikan pengalaman dan kesadaran, serta kepedulian peserta
didik akan keberagaman kultur, dan akhirnya akan mengurangi prasangka
terhadap etnis sesama peserta didik atau etnis kelompok lain. Sehingga
dengan pengurangan prasangka justru akan menumbuhkan sikap terbuka dan
terjalinnya kerjasama, serta iklim kultur yang positif.
2. Pendidikan Seni Musik untuk Mengembangkan Kreativitas
Pendidikan
seni musik dapat merangsang peserta didik untuk berkreativitas. Yaitu
kreatif dalam berkreasi dengan berbagai alat musik atau suara vokal yang
dimiliki. Aktivitas-aktivitas demikian tidak hanya membentuk
kreativitas di bidang seni musik saja, tetapi dapat mengembangkan pola
pikir kreatif yang sangat berguna untuk menjalani hidup di masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar