Selasa, 23 September 2014

Pendidikan Seni Musik

Pendidikan seni musik bertujuan untuk memberi kesempatan kepada peserta didik untuk berekspresi, berapresiasi, berkreasi, membentuk harmoni, dan menciptakan keindahan. Dengan demikian, mereka dapat membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dapat mereka gunakan untuk membantu memecahkan permasalah hidup sehari-hari. Pendidikan seni musik juga dapat mengembangkan kepribadiannya.

1. Pendidikan Seni Musik dan Sikap Toleransi

Pendidikan seni musik diharapkan mampu memfasilitasi dan mengakomodir keberagaman masing-masing individu peserta didik maupun keragaman budaya masing-masing daerah, serta budaya nasional dalam rangka menyikapi arus globalisasi. Pendidik dapat membentuk kelompok dalam performan terhadap lagu daerah, sehingga akan membantu peserta didik untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan menumbuhkan sikap toleransi sesama mereka. Strategi ini dapat memberikan pengalaman dan kesadaran, serta kepedulian peserta didik akan keberagaman kultur, dan akhirnya akan mengurangi prasangka terhadap etnis sesama peserta didik atau etnis kelompok lain. Sehingga dengan pengurangan prasangka justru akan menumbuhkan sikap terbuka dan terjalinnya kerjasama, serta iklim kultur yang positif.

2. Pendidikan Seni Musik untuk Mengembangkan Kreativitas

Pendidikan seni musik dapat merangsang peserta didik untuk berkreativitas. Yaitu kreatif dalam berkreasi dengan berbagai alat musik atau suara vokal yang dimiliki. Aktivitas-aktivitas demikian tidak hanya membentuk kreativitas di bidang seni musik saja, tetapi dapat mengembangkan pola pikir kreatif yang sangat berguna untuk menjalani hidup di masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar